Bapenda melakukan Evaluasi Tugas Wali Pajak Daerah Terhadap Pengelolaan Pajak Daerah dengan mengunjungi Wali Pajak yang ditempatkan di Kecamatan Kebasen, Kecamatan Rawalo, dan Kecamatan Patikraja pada Selasa (21/04). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tugas wali pajak sebagai ujung tombak pelayanan pajak daerah di Kecamatan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Diharapkan melalui adanya wali pajak daerah dapat mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan khususnya layanan terkait pajak daerah, PBB-P2, BPHTB, maupun pajak daerah lainnya.

