Bapenda Kab. Banyumas membuka gerai pelayanan pajak daerah pada kegiatan MPP (Mall Pelayanan Publik) Keliling di aula Kecamatan Sumpiuh pada Kamis (23/04). Pelayanan yang diberikan diantaranya penetapan pajak reklame, pelayanan pajak PBB-P2, mutasi objek dan subjek PBB-P2, salinan SPPT PBB-P2, pembetulan SPPT PBB-P2, pembayaran PBB-P2, serta pembayaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor.
Dengan adanya kegiatan MPP Keliling ini, diharapkan dapat mendekatkan pelayanan Bapenda atau pelayanan publik lain dengan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kab. Banyumas.

