Bapenda Kab. Banyumas melaksanakan sosialisasi Pajak Daerah terutama PBJT Makanan dan Minuman serta Pajak Reklame terhadap tenant & pelaku usaha di Rita Mall Purwokerto pada Jum'at (03/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat dengan manajemen Rita Supermall dan perwakilan pemilik usaha/tenant dengan Bapenda Kab. Banyumas. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang objek, tarif, & regulasi tentang pajak reklame. Kegiatan ini juga sebagai upaya optimalisasi pajak daerah, karena kite bisa berkontribusi membangun daerah dengan pajak yang kita bayarkan.

