KLASIFIKASI PIUTANG PBB-P2 TAHUN 2013 SAMPAI DENGAN 2019
Dilihat : 3036 Kali, Updated: Jumat, 14 Pebruari 2020
Klasifikasi piutang PBB P2 tahun 2013 sampai dengan 2019, dimulai tanggal 28 januari 2020 sampai dengan 27 februari 2020. Maksud dan tujuan klasifikasi tersebut adalah untuk mengurai piutang sebesar 42 Milyar lebih. Kalsifikasi tersebut mengenain data yang belum sesuai, wajib pajak (WP) yang tidak patuh dan pemungutan yang belum disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Banyumas.
Klasifikasi langsung bertemu dengan koordinator pemungut masing- masing Desa yg terdapat piutangnya.