setiap saat
Syarat dan Blanko permohonan Pengajuan (Pajak PBB-P2) :
- Mutasi Objek Pajak
- Salinan
- Pendaftaraan Objek Pajak Baru
- Pembetulan
- Pembatalan
- Keberatan
- Pengurangan PBB-p2
- Penghasilan semata-mata berasal dari pensiun
- Berpenghasilan rendah yang nilai jual objek pajak per meter perseginya meningkat akibat perubahan lingkungan dan dampak positif pembangunan
- wajib pajak badan yang mengalami kerugian dan kesulitan likuiditas pada tahun sebelumnya
- Objek pajak terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa
Bisa Di Download di bawah Ini: