KOORDINASI DAN KLARIFIKASI PAJAK MINERBA

Dilihat : 5803 Kali, Updated: Kamis, 27 Pebruari 2020
KOORDINASI DAN KLARIFIKASI PAJAK MINERBA

Optimalisasi pajak daerah saat ini tengah dilakukan secara marathon oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pendataan obyek, subyek pajak yang msh memiliki kewajiban pembayaran pajak daerah seperti para kontraktor/penambang pada pembangunan rel ganda kereta api jalur Purwokerto - Kroya. Pada Hari kamis 27 Febuari 2020 Kabid Pajak Daerah ll, Adi Arianto, SE didampingi Kasubid Dafda ll dan Kasubid Penagihan ll beserta staf melakukan klarifikasi atas tagihan pajak Mineral bukan logam dan batuan (MINERBA) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas l Wilayah Jawa bagian Tengah di Semarang. Tampak gambar:

Kabid Pajak Daerah ll tengah berbincang dengan staf kasi prasarana, Ibu Saras dan Bapak Abdurrahman.

Koordinasi dan klarifikasi dilakukan guna mngetahui para pelaksana/kontraktor pembangunan double track beserta asal/sumber matrial tambang yg diambil dan digunakan untuk keperluan pembangunan double track tersebut.

Komentar