Berita

CETAK MASSAL SPPT PBB-P2 TAHUN 2026

Dipublikasikan pada: Kamis, 08 Januari 2026 | Dibaca: 508 kali

CETAK MASSAL SPPT PBB-P2 TAHUN 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas melakukan terobosan dengan mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lebih awal pada awal tahun ini, Rabu (7/1). Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menuturkan pencetakan SPPT di awal tahun merupakan strategi baru yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selama ini, pencetakan SPPT biasanya dilakukan pada bulan Maret dan baru didistribusikan pada April. “Sehingga nanti, jatuh tempo itu di tanggal 31 September 2025 yang kemarin. Sehingga banyak piutang-piutang atau wajib pajak yang belum membayar di jatuh tempo kita waktunya hanya sempit sampai Desember,” paparnya.

Menurut Sugeng, pola lama tersebut dinilai kurang efektif karena waktu penagihan relatif singkat, sehingga berdampak pada masih adanya piutang pajak yang belum tertagih secara optimal.

  

Tag terkait:

Aksesibilitas