CROSCEK ALAT UKUR AIR SUMUR MILIK PDAM SEBAGAI OPTIMALISASI PAJAK AIR TANAH
Dalam rangka Optimalisasi Pajak Daerah, terutama Pajak Air Tanah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Banyumas Sugeng Amin, S.H., M.H. didampingi Kabid Pajak Daerah II beserta Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Pejabat PDAM Tirta Satria melakukan croscek alat ukur air sumur milik PDAM pada Rabu (20/1). Hal ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat Optimalisasi Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
Dalam rapat tersebut, Bapak Asminum Sekda Kab. Banyumas menghimbau kepada pihak PDAM agar memasang water meter guna menghitung volume air yang diambil dari masing-masing sumur, hal ini tentunta tidak terlepas dari nilai pajak air tanah yang dipungut Bapenda. PDAM selama ini dinilai kurang transparan dalam pengenaan pajak air tanah, karena belum semuanya sumur-sumur PDAM terpasang alat water meter.



