Bapenda melakukan Evaluasi Tugas Wali Pajak Daerah Terhadap Pengelolaan Pajak Daerah dengan mengunjungi Wali Pajak yang ditempatkan di Kecamatan Baturraden, Sumbang, dan Kembaranpada (04/03). Wali Pajak sebagai ujung tombak pelayanan pajak daerah di Kecamatan diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk masyarakat. Selain itu Wali Pajak juga bertugas untuk pelayanan Pajak PBB-P2, mulai dari konfirmasi tagihan, pembetulan, pembatalan, serta mutasi objek dan subjek Pajak PBB-P2


