Bapenda Kab. Banyumas, UPPD Samsat Purwokerto, Kapolresta Banyumas, Jasa Raharja Purwokerto, bersama Para Asisten Sekda Kab. Banyumas melakukan Audensi dengan Bupati Banyumas pada Rabu (24/6).
Audensi ini terkait rencana kegiatan percepatan penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor melalui implementasi Sistem Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan. Bupati menyambut baik rencana ini karena layanan perpajakan dapat semakin mudah dijangkau, efektif,dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya SENGKUYUNG Mobile, koordinasi antara Samsat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diharapkan semakin terintegrasi sehingga proses penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat. Melalui kolaborasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi digital, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Kab. Banyumas yang berkelanjutan.


.jpeg)